Harap Tunggu...

» Buntok » Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama se-Kalimantan Tengah Tekankan Peningkatan Penyelesaian Perkara Melalui E-Court | (09/12/2025)
Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama se-Kalimantan Tengah Tekankan Peningkatan Penyelesaian Perkara Melalui E-Court | (09/12/2025)
  

Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama se-Kalimantan Tengah Tekankan Peningkatan Penyelesaian Perkara Melalui E-Court | (09/12/2025)

Palangka Raya – Kegiatan Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama se-Kalimantan Tengah resmi diselenggarakan pada Selasa, 9 Desember 2025 di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, mengusung tema “Peningkatan Penyelesaian Perkara Melalui E-Court.” Acara yang dimulai pukul 08.00 hingga selesai ini menghadirkan Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, sebagai narasumber. Kegiatan diikuti oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah.

Dalam sesi penyampaiannya, Bapak Dr. H. Candra Boy menegaskan bahwa penerapan e-court adalah salah satu langkah penting dalam mempercepat penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama. Menurutnya, digitalisasi proses berperkara bukan hanya meningkatkan kecepatan, tetapi juga memberikan efisiensi dan transparansi yang lebih kuat dalam pelayanan peradilan. Beliau juga memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi sistem digital dan bagaimana satuan kerja peradilan agama dapat mengatasinya melalui peningkatan kompetensi teknis serta pemahaman mendalam terhadap prosedur e-court.

Melalui kegiatan pembinaan ini, para peserta diharapkan mampu membawa inovasi dan perbaikan layanan di satuan kerja masing-masing, sehingga proses administrasi dan penyelesaian perkara dapat dilaksanakan lebih cepat, tepat, dan akuntabel. Pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan peradilan agama yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.