Harap Tunggu...

» Buntok » Panitera PA Buntok Ikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung | (31/10/2025)
Panitera PA Buntok Ikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung | (31/10/2025)
  

Panitera PA Buntok Ikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung | (31/10/2025)

Jakarta, 31 Oktober 2025 — Panitera Pengadilan Agama Buntok Muhammad Najmuddin, S.Ag mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial serta Pengawasan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis, 30 Oktober hingga Sabtu, 1 November 2025, bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI.

Acara tersebut diikuti oleh seluruh Panitera Pengadilan Tingkat Banding dan Panitera Pengadilan Tingkat Pertama dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut meliputi Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, serta para Direktur Jenderal Badilum, Badilag, dan Peradilan Militer & Tata Usaha Negara, serta Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H menyampaikan sepuluh poin penting sebagai pesan dan pedoman bagi seluruh peserta pembinaan, yaitu:

1. Terima kasih dan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran kepaniteraan.
2. Introspeksi diri untuk terus memperbaiki kinerja dan pelayanan.
3. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
4. Bersyukur mendatangkan keberkahan dalam menjalankan tugas.
5. Jaga kebersamaan dan sinergi antarunit kerja.
6. Tantangan era Revolusi Industri 5.0 menuntut adaptasi dan inovasi di lingkungan peradilan.
7. Pimpinan Mahkamah Agung berperan tidak hanya sebagai pimpinan di tingkat pusat, tetapi juga sebagai pemimpin bagi seluruh satuan kerja pengadilan di Indonesia.
8. Pentingnya pembinaan dan pengawasan oleh atasan langsung dalam menjaga integritas dan kualitas kerja.
9. Junjung tinggi etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan.
10. Tingkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.