PA Buntok Luncurkan Inovasi Brosur EAC, Permudah Masyarakat Ambil Akta Cerai dari Rumah | (28/07/2025)
Buntok – Pengadilan Agama Buntok meluncurkan inovasi terbaru berupa brosur panduan pengambilan Elektronik Akta Cerai (EAC) guna mempermudah para pihak dalam mendapatkan akta cerai tanpa harus datang langsung ke pengadilan. Inovasi ini dirilis pada awal Juli 2025 sebagai bentuk penyederhanaan dari panduan resmi dari Badilag Mahkamah Agung, agar lebih mudah dipahami dan diaplikasikan oleh masyarakat luas.
Brosur tersebut menjelaskan secara ringkas dan jelas langkah-langkah pengambilan EAC secara online yang dapat dilakukan dari rumah. Para pihak hanya perlu menyiapkan perangkat seperti HP atau laptop serta memastikan e-mail aktif yang digunakan saat proses perkara.
Dengan desain menarik dan bahasa yang sederhana, brosur ini ditujukan untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat dalam memahami prosedur digital ini. PA Buntok berharap inovasi ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, serta meningkatkan kualitas layanan peradilan yang modern dan efisien.