Harap Tunggu...

» Buntok » PA Buntok Ikuti Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Secara Eletronik | (28/05/2025)
PA Buntok Ikuti Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Secara Eletronik | (28/05/2025)
  

PA Buntok Ikuti Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Secara Eletronik | (28/05/2025)

 c1

Buntok, 27 Mei 2025 – Hakim Pengadilan Agama Buntok Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I.,M.E didampingi Panitera Muhammad Najmuddin, S.Ag serta Panitera Muda Gugatan Sri Hidayanti, S.H.I., mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung.

Acara diawali dengan sambutan dan penyampaian oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Bapak Sutarno, S.IP.,M.M. bahwa Inovasi ini diharapkan dapat memangkas waktu pelayanan dan meminimalisasi kendala administratif yang selama ini sering terjad serta masyarakat diharapkan dapat memperoleh salinan putusan dan akta cerai dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.

Dalam sosialialisasi tersebut dipaparkan terkait penggunaan aplikasi E-Akta Cerai oleh tim dari Ditjen Badan Peradilan Agama, yang dimana aplikasi ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem e-Court dan SIMKAH milik Kementerian Agama. Integrasi ini bertujuan untuk menyatukan data perkara terpadu dan mengurangi potensi kesalahan administrasi.

 c2