PA Buntok Dan Dukcapil Kabupaten Barito Selatan Laksanakan Verifikasi Berkas Itsbat Nikah di Desa Teluk Timbau | (24/07/2025)
Buntok, Kamis, 24 Juli 2025 – Pengadilan Agama Buntok dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Selatan mengadakan kegiatan verifikasi data isbat nikah di Desa Teluk Timbau, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah resmi.
Proses verifikasi dilakukan dengan ketat dan detail, di mana petugas dari PA Buntok yang terdiri dari Danu Aprilianto, S.H.I.M.H. (Panmud Hukum), Yulianto, S.Kom, Aida Mourita, A.Md, Fuad Syaikhani, S,H.I dan M. Sumarna, S.Pd.I menggali data-data terutama apakah pernikahan tersebut terpenuhi rukun dan syarat sahnya perkawinan berdasarkan syari’at Islam, tidak terindikasi penyelundupan hukum, status masing-masing pasangan benar dalam keadaan perjaka/perawan serta tidak ada unsur larangan perkawinan. Apabila peserta yang lolos verifikasi nantinya akan didaftarkan.