Harap Tunggu...

» Buntok » Jurusita Pengganti PA Buntok Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita dan Jurusita Pengganti Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia | (27/10/2025)
Jurusita Pengganti PA Buntok Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita dan Jurusita Pengganti Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia | (27/10/2025)
  

Jurusita Pengganti PA Buntok Ikuti Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita dan Jurusita Pengganti Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia | (27/10/2025)

Buntok, 27 Oktober 2025 – Sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan, khususnya yang mengemban tugas kejurusitaan. Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI cq. Pusdiklat Teknis Peradilan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Yudisial Jurusita dan Jurusita Pengganti Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh 156 peserta dan dilaksanakan dengan metode online/zoom meeting.

Pengadilan Agama Buntok menugaskan Dwi Fika Oktari, S.M. sebagai Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Buntok yang baru dilantik bulan September 2025. Beliau akan, mengikuti kegiatan ini dari 27 Oktober 2025 hingga 7 Oktober 2025. Pelatihan Teknis ini dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI Dr. Syamsul Arief, S.H., M.H., dalam sambutannya beliau menegaskan komitmen Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan kompetensi seluruh aparatur peradilan, termasuk bagi Jurusita/Jurusita Pengganti. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ini sejalan dengan program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, dan kualitas layanan pengadilan.

Dwi Fika Oktari, S.M. selanjutnya menjelaskan bahwa dia siap untuk mengikuti segala rangkaian pelatihan dan akan memberikan usaha yang maksimal untuk belajar menjadi Jurusita Pengganti yang berintegritas dan kompeten.