Harap Tunggu...

» Buntok » IKUTI PELATIHAN TEKNIS DISPENSASI KAWIN, HAKIM PA BUNTOK SIAP PERKUAT KUALITAS PUTUSAN | (09/12/2025)
IKUTI PELATIHAN TEKNIS DISPENSASI KAWIN, HAKIM PA BUNTOK SIAP PERKUAT KUALITAS PUTUSAN | (09/12/2025)
  

IKUTI PELATIHAN TEKNIS DISPENSASI KAWIN, HAKIM PA BUNTOK SIAP PERKUAT KUALITAS PUTUSAN | (09/12/2025)

Hakim Pengadilan Agama Buntok Akhmad Fandik, S.H. mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin bagi Hakim Tingkat Pertama Peradilan Agama se-Indonesia Gelombang II yang diikuti oleh 362 peserta secara daring.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajdiklat Kumdil MA RI) — Pusdiklat Teknis Peradilan ini terbagi dalam dua tahap, yaitu:

Tahap I — Mandiri E-Learning: 3 s.d. 5 Desember 2025
Tahap II — Penyampaian Materi: 8 s.d. 12 Desember 2025

Peserta mengikuti sejumlah materi penting yang berkaitan langsung dengan penanganan perkara dispensasi kawin, di antaranya:

Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim

Konsep Usia Perkawinan

Aspek Hukum Perlindungan Anak

Instrumen Hukum Internasional tentang Perlindungan Anak

Hukum Acara Dispensasi Kawin

Pada kesempatan tersebut, Akhmad Fandik, S.H. menyampaikan komitmennya untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai, guna meningkatkan kompetensi dalam penanganan perkara dispensasi kawin serta memperkuat kualitas putusan di Pengadilan Agama Buntok.