Harap Tunggu...

» Buntok » Hawasbid PA Buntok Laksanakan Pengawasan Bidang Guna Identifikasi Hambatan dan Solusi | (11/09/2025)
Hawasbid PA Buntok Laksanakan Pengawasan Bidang Guna Identifikasi Hambatan dan Solusi | (11/09/2025)
  

Hawasbid PA Buntok Laksanakan Pengawasan Bidang Guna Identifikasi Hambatan dan Solusi | (11/09/2025)

Screenshot 2025 09 15 101637

Pengawasan internal Triwulan III Tahun 2025 di lingkungan Peradilan Agama Buntok kembali dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang. Pengawasan kali ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu hari Rabu dan Kamis, 10-11 September 2025.

Ketua Pengadilan Agama Buntok memberikan tugas kepada Risky Fajar Sani, S.H. (Hakim) selaku Kordinator Pengawas yang melakukan pengawasan bidang manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan dan manajemen pengaduan dan kinerja layanan publik, sedangkan Bapak Fandik, S.H. (Hakim)pengawasan dibidang administrasi kesekretariatan.

Screenshot 2025 09 15 101645

Screenshot 2025 09 15 101658

Dalam pengawasannya Bapak Risky Fajar Sani, S.H. melakukan uji petik terhadap 4 (empat) berkas perkara yang sudah masuk ke dalam box, memeriksa laporan perkara dan kelengkapan dokumen pada SIPP, serta berkeliling memeriksa dan memastikan sapras maupun instrument pelayanan publik berfungsi dengan baik.

Bapak Fandik, S.H. memeriksa melingkupi pengelolaan website, realisasi perawatan dan pemeliharaan alat TI, sedangkan di bagian Umum dan Keuangan pemeriksaan mencakup pengelolaan tata naskah dinas, pengelolaan keuangan dan dokumen pertanggungjawaban keuangan. Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana pemeriksaan diantaranya meliputi pelaksanaan absensi, pengelolaan arsip kepegawaian, aplikasi SIKEP, serta perpustakaan.

“Kami berharap pengawasan ini tidak hanya sebatas tanda tangan laporan atau rutinitas pemeriksaan. Pengawasan harus benar-benar mendeteksi masalah di lapangan dan memberikan solusi yang konkret,” ujar Koordinator Pengawas Risky Fajar Sani, S.H.