Harap Tunggu...

» Buntok » Giat Apel Senin Pagi PA Buntok, Pembina Tekankan Pentingnya Jaga Kode Etik dan Integritas dalam Tugas | (03/11/2025)
Giat Apel Senin Pagi PA Buntok, Pembina Tekankan Pentingnya Jaga Kode Etik dan Integritas dalam Tugas | (03/11/2025)
  

Giat Apel Senin Pagi PA Buntok, Pembina Tekankan Pentingnya Jaga Kode Etik dan Integritas dalam Tugas | (03/11/2025)

Buntok, Senin (3/11/2025) — Pengadilan Agama Buntok menggelar apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh aparatur dengan penuh khidmat. Bertindak sebagai pembina apel, Hakim Pengadilan Agama Buntok, Bapak Akhmad Fandik, S.H., menyampaikan amanat penting yang menekankan urgensi menjaga kode etik dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Dalam amanatnya, beliau mengingatkan bahwa seluruh aparatur peradilan, baik hakim, panitera, jurusita, maupun ASN lainnya, memiliki tanggung jawab moral untuk menjunjung tinggi etika profesi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebagai aparatur peradilan, kita tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga membawa amanah keadilan. Kode etik adalah kompas moral kita. Tanpa integritas, kepercayaan publik akan runtuh,” tegas beliau.

 

Beliau merujuk pada beberapa dasar hukum penting:
• Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang tertuang dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009, memuat 10 prinsip utama seperti independensi, integritas, imparsialitas, kompetensi, dan tanggung jawab moral dalam dan luar persidangan.
• SK KMA No. 122/KMA/SK/VII/2013 tentang Kode Etik Panitera dan Jurusita, yang mengatur sikap profesional, tertib administrasi, dan larangan menjadi penghubung perkara.
• UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menetapkan prinsip integritas, profesionalisme, netralitas, akuntabilitas, dan transparansi sebagai pedoman perilaku ASN.

Apel ditutup dengan ajakan untuk memperkuat budaya kerja yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang adil dan bermartabat. Seluruh peserta apel menyatakan komitmen untuk terus menjaga marwah institusi peradilan.