[Giat Apel Pagi PA Buntok] Pembina Tegaskan Pentingnya Perma No 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin | (14/07/2025)
Senin, 14 Juli 2025 – Pengadilan Agama Buntok melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor yang dipimpin langsung oleh Bapak Akhmad Fandik, S.H., selaku Hakim PA Buntok .Dalam amanatnya, Bapak Akhmad Fandik menekankan pentingnya penerapan (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, dimana persyaratan dalam permohonan Dispensasi Kawin benar-benar harus diperhatikan mulai dari Surat Permohonan, Dokumen Identitas (Fc KTP, Akta, dan Dokumen lain seperti status pendidikan calon mempelai), Surat Keterangan sehat dari Puskesmas atau psikolog dan Bukti pendukung lainnya. Hal tersebut sangat penting guna menjalankan tujuan dari Dispensasi kawin antara lain Memastikan kepentingan terbaik bagi anak, Menjaga hak hidup dan tumbuh kembang anak, Menghindari diskriminasi dan kesetaraan gender, Memenuhi asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.
Selanjutnya Bapak Akhmad Fandik mengutip sebuah kutipan dari Buku yang berjudul “Atomic Habits” karya James Clear yang membahas pentingnya melakukan hal-hal kecil secara konsisten untuk mencapai perubahan besar dalam hidup. Dalam hal ini menekankan kepada seluruh pegawai PA Buntok agar melakukan kebiasaan kecil yang dilakukan setiap hari, meskipun terlihat remeh, namun dapat menghasilkan dampak yang signifikan dalam jangka panjang khususnya bagi kemajuan Pengadilan Agama Buntok.
#apel #pagi #jamesclear #humasmahkamahagung #ditjenbadilag #ptapalangkaraya #pabuntok