Harap Tunggu...

» Artikel Hukum » Semangat 2026: Peradilan Agama Berintegritas, Meningkatkan Kinerja, dan Meneguhkan Kepercayaan Publik | Oleh: Arief Hidayat
Semangat 2026: Peradilan Agama Berintegritas, Meningkatkan Kinerja, dan Meneguhkan Kepercayaan Publik | Oleh: Arief Hidayat
  

Semangat 2026: Peradilan Agama Berintegritas, Meningkatkan Kinerja, dan Meneguhkan Kepercayaan Publik

Oleh: Arief Hidayat
(Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI)

Memasuki tahun 2026, Peradilan Agama berada pada momentum strategis untuk memperkuat perannya sebagai lembaga penegak keadilan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. Tantangan zaman yang semakin kompleks, tuntutan transparansi publik, serta ekspektasi terhadap pelayanan peradilan yang cepat, mudah, dan akuntabel menuntut seluruh elemen Peradilan Agama untuk terus berbenah secara sistematis dan berkelanjutan. Sebagai bagian dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Peradilan Agama berkomitmen menjadikan tahun 2026 sebagai momentum penguatan integritas kelembagaan, peningkatan kinerja aparatur, serta peneguhan kepercayaan publik melalui tata kelola yang modern dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan pencari keadilan.

Selengkapnya