Pengadilan Agama Sampit telah menyediakan ayunan yang diperuntukkan bagi masyarakat pencari keadilan sebagai sarana untuk menghilangkan kepenatan. Sebagaimana dijelaskan dalam wikipedia, ayunan adalah sebuah kursi gantung yang sering ditemukan di taman bermain untuk anak-anak dan sirkus untuk akrobat, dan lain-lain. Kursi pada ayunan biasanya digantung menggunakan rantai atau tali. Saat ayunan bergerak, ayunan akan bergerak seperti pendulum sampai diberhentikan secara sengaja atau berhenti sendiri.
Tidak dipungkiri bahwa luasnya Kabupaten Kotawaringin Timur yang menjadi wilayah hukum Pengadilan Agama Sampit berdampak pada jarak tempuh yang harus dilalui oleh masyarakat untuk ke pengadilan terutama yang berasal dari daerah pelosok yang jauh dari kota, sehingga ketika sampai di pengadilan mereka sudah kelelahan. Oleh karena itu dengan adanya ayunan tersebut diharapkan masyarakat dapat bersantai sejenak menghilangkan kepenatannya, sehingga dalam mengurus keperluannya di Pengadilan Agama Sampit dengan keadaan yang sudah segar kembali.
353. TAMPILAN BARU POS SATPAM Selanjutnya
355. MAKLUMAT LAYANAN Sebelumnya