Salah satu sarana penunjang pelayanan di Pengadilan Agama Sampit adalah mushola. Mushola yang dahulu ada di dalam gedung Pengadilan Agama Sampit dan terbatas, saat ini sudah didirikan di luar gedung dan cukup luas untuk menampung seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit dan para pihak.
Pemandangan mushola yang menyegarkan mata karena letaknya berada di belakang gedung yang cukup mudah diakses para pihak. Selain nuansa outdoor karena bentuknya seperti pendopo/selasar, warna-warni cantik juga menghias jalan menuju mushola. Dilengkapi fasilitas alat sholat pada umumnya, pada area jalan juga ada tempat duduk sebagai tempat bersantai sejenak walaupun masih belum terlindungi dari cuaca. Patut diapresiasi mengingat fasilitas mushola merupakan sarana penunjang untuk pelayanan kepada masyarakat.(rm)
351. Dialog Ditjen Badilag MA-RI dan FCOA Perlindungan Hak dan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak Selanjutnya
353. TAMPILAN BARU POS SATPAM Sebelumnya