Kamis (19/8/2021).
Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur, Pengadilan Agama Sampit kembali menggelar sidang di luar gedung yang dibiayai dari DIPA 04 Tahun Anggaran 2021.
Dengan dilaksanakannya kembali sidang di luar gedung tersebut, maka realisasi Pagu anggaran Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama Output Perkara di lingkungan Peradilan Agama Komponen Biaya penyelesaian perkara di luar gedung Pengadilan dapat dipercepat dan terserap mendekati 100% sebelum tahun anggaran 2021 berakhir.
Majelis Hakim yang bertugas adalah Majelis A yang diketuai langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I. dengan anggota Miftah Farid, S.H.I. dan Mukhlisin, S.H.I., didampingi oleh Panitera Muhammad Ikhwan, S.Ag., SH., MH. dan Eko Prasetyo sebagai Petugas Administrasi.
Sekitar Pukul 09.00 WIB, Tim dari Pengadilan Agama Sampit tiba di lokasi persidangan dan disambut langsung oleh Kepala KUA Muhamad Yusuf, S. Sos.I. dan stafnya, dilanjutkan dengan mempersiapkan tempat persidangan dan dan proses persidangan pun dimulai hingga berakhir menjelang waktu zuhur. (MK).
292. PARTISIPASI PA SAMPIT DALAM PERINGATAN HUT KE 76 MAHKAMAH AGUNG RI SECARA VIRTUAL Selanjutnya
294. SUASANA HARU CAMPUR CANDA WARNAI PELEPASAN HAKIM “ISTIMEWA” Sebelumnya