Songsong Penilaian Zona Integritas oleh TPN,
PA Kuala Pembuang Responden List dan Inovasi Layanan
Foto: Kegiatan apel Senin pagi di PA Kuala Pembuang (30/08/2021)
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Senin, 30 Agustus 2021. Pengadilan Agama Kuala Pembuang terus berbenah dan bergerak untuk mempersiapkan penyusunan responden list sesuai kriteria yang telah ditentukan dalam rangka penilaian ZI oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN RB yang pada awal bulan depan diagendakan masuk tahapan pelaksanaan survei eksternal. Sesuai dengan surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung, kriteria responden survei eksternal antara lain pengguna layanan pengadilan sejak bulan Juni 2021, pengguna layanan yang telah paripurna dan tidak ada hubungan keluarga dengan Pimpinan, Hakim dan aparatur pengadilan.
Selain mempersiapkan responden yang valid, Pengadilan Agama Kuala Pembuang juga menyongsong penilaian ZI oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PAN RB dengan mengejar target finalisasi inovasi berupa aplikasi data kependudukan terintegrasi berbasis IT bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan serta inovasi pelayanan pengantaran produk pengadilan berupa akta cerai kepada para pihak berperkara melalui inovasi aplikasi SIPAPPA.
Hal tersebut disampaikan oleh Eko Apriandi, S.H., Hakim Pengadilan Agama Kuala Pembuang saat menjadi pembina dalam kegiatan rutin apel di setiap awal pekan yang merupakan program rutin dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kesiapan seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat dalam sepekan kedepan. Kegiatan apel dilaksanakan di halaman kantor dengan susunan para petugas apel hari Senin pagi tersebut adalah Hedo Rikiss Daemontidar (PPNPN) sebagai pemimpin apel, pembawa acara oleh Lawiyah (PPNPN) dan pembaca do’a oleh Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan Alim Syam, S.E. dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Pembuang dengan penuh khidmat.
Dalam amanatnya, Eko Apriandi Pada penghujung apel, seluruh peserta apel dengan dipandu oleh Maziyah Cahyaning Syiyam, SH (CPNS) bersama-sama melafalkan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihak dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum dan ditutup dengan yel-yel Pengadilan Agama Kuala Pembuang Pasti Bisa…Bisa…Bisa !. (Redaksi/EAN)
Perkara Banding Perdana di PA Kuala Pembuang Selanjutnya
Laporan Perkara PA Kuala Pembuang Bulan Agustus 2021 Sebelumnya