KETUA PA KUALA PEMBUANG IKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD SERUYAN
PEYAMPAIAN JAWABAN BUPATI ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI
Foto: Ketua PA Kuala Pembuang saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Seruyan secara virtual
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Kuala Pembuang – Jum’at, 4 Juni 2021. Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Roni Fahmi, S.Ag. MA., mengikuti Rapat Paripurna ke-5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan masa persidangan III tahun sidang 2021 dengan agenda Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Anggota/Fraksi DPRD Kabupaten Seruyan atas Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan secara video conference.
Rapat Paripurna tersebut dibuka olehWakil Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, S.E., dan dari pihak Pemerintah Daerah hadir Wakil Bupati Seruyan, Hj. Iswanti, SE, M.M., serta dihadiri oleh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Seruyan, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan dan undangan lainnya.
Dalam rapat Paripurna tersebut, Bupati Seruyan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kritik, saran dan masukan dari Anggota/Fraksi DPRD, dan memberikan tanggapan dan penjelasan terhadap beberapa hal yang ditanyakan dan dimintakan penjelasannya olehanggota DPRD.
Setelah penyampaian jawaban Bupati, Sidang Paripurna berikutnya akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 7 Juni 2021 dengan agenda Pembacaan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Seruyan Tentang Pembentukan Pansus Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Semoga sinergitas Lembaga Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Seruyan yang terjalin baik selama ini dapat terus terjaga demi mewujudkan cita-cita luhur SERUYAN SEHAT – Sejahtera, Elok, Harmonis, Aman dan Tentram. (Redaksi/RF)