Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 2179. Tingkatkan Transparansi Informasi Perkara, Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadirkan Banner Grafik Monitoring Perkara
2179. Tingkatkan Transparansi Informasi Perkara, Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadirkan Banner Grafik Monitoring Perkara
  

Tingkatkan Transparansi Informasi Perkara, Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadirkan Banner Grafik Monitoring Perkara

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pada hari ini Senin, 02 November tahun 2026, Dalam upaya terus meningkatkan transparansi publik dan kualitas pelayanan tata kelola administrasi kepaniteraan, Pengadilan Agama Pulang Pisau menghadirkan inovasi media informasi visual berupa Banner Monitoring Grafik Perkara. Banner ini dipasang secara strategis di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar dapat diakses dan dilihat langsung oleh seluruh masyarakat pencari keadilan.

Banner monitoring grafik perkara ini menyajikan data statistik penanganan perkara secara visual, jelas, dan up-to-date. Informasi yang ditampilkan mencakup:

Jumlah

Perkara

Masuk

:

Rincian

jumlah

perkara

gugatan

maupun

permohonan

yang

diterima

.

Jumlah

Perkara

Diputus

:

Persentase

ketepatan

waktu

penyelesaian

perkara

(

One Day

Minutidation

dan

One Day Publish

).

Sisa

Perkara

:

Pemantauan

beban

kerja

perkara

yang

sedang

berjalan

.

Kategori

Jenis

Perkara

:

Distribusi

perkara

dominan

seperti

perceraian

,

penetapan

ahli

waris

,

dispensasi

nikah

,

dan

pengesahan

nikah

(

itsbat

).

Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Muhamad Basyir, S.H.I. menyampaikan bahwa penyediaan grafik monitoring melalui media banner ini merupakan bentuk komitmen nyata Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022. “Melalui visualisasi grafik yang mudah dipahami ini, masyarakat tidak hanya bisa melihat sejauh mana kinerja penanganan perkara di Pengadilan Agama Pulang Pisau, tetapi juga merasakan hadirnya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujar beliau.

Selain memberikan kenyamanan visual bagi pengunjung PTSP, sarana ini juga menjadi kontrol internal bagi jajaran kepaniteraan dan hakim untuk terus menjaga ritme penyelesaian perkara secara tepat waktu (one day service/one day publish).

Dengan adanya pembaruan sarana sarana visualisasi data ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat, sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Bottom of Form

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau