Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama
se Kalimantan Tengah
Di Tempat.
Assaalmualaikum wr. wb.
Berikut kami sampaikan surat Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/927/HK.00/VI/2021 tanggal 21 Juni 2021 Perihal ” Jaminan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian “.
Demikian disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatiannya diucapkan Terima kasih.
Wassalamualaikum wr. wb.
Berita Sebelumnya
Dua CPNS PA Kuala Kurun Ikuti Seminar Rancangan Aktualisasi Selanjutnya
Dua CPNS PA Kuala Kurun Ikuti Seminar Rancangan Aktualisasi Selanjutnya
Berita Selanjutnya
47. Awali Senin Produktif dengan Semangat Sebelumnya
47. Awali Senin Produktif dengan Semangat Sebelumnya