Penetapan Hari Sidang: Tahapan Penting Proses Penanganan Perkara PA Kuala Kurun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Senin, 19 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kurun terus mengoptimalkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Salah satu tahapan yang menjadi fokus utama dalam mewujudkan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan adalah ketepatan waktu dalam proses Penetapan Hari Sidang (PHS).
PHS merupakan instrumen administratif awal yang menentukan kepastian alur penyelesaian perkara setelah pendaftaran resmi disahkan. Melalui sistem administrasi peradilan yang terintegrasi, Majelis Hakim yang ditunjuk langsung menerbitkan ketetapan jadwal persidangan perdana. Kecepatan dalam tahapan ini berdampak langsung pada efektivitas jadwal pemanggilan pihak berperkara (relaas) oleh juru sita pengadilan.
Dengan manajemen penetapan jadwal yang terukur, PA Kuala Kurun dapat mencegah potensi penumpukan sisa perkara dan memberikan kepastian waktu bagi masyarakat. Konsistensi dalam tahapan krusial ini sekaligus memperkuat komitmen transparansi serta akuntabilitas PA Kuala Kurun dalam melayani kebutuhan hukum warga di wilayah Kabupaten Gunung Mas.
” PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P! ” (RNM-TI).