Penandatanganan Buku Register Perkara oleh Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun, Senin, 19 Oktober 2026 — Panitera Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan penandatanganan Buku Register Perkara sebagai bagian dari administrasi dan pengawasan penanganan perkara. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan perkara yang telah terdaftar tercatat dengan baik, termasuk mengetahui penetapan hakim yang bertugas memeriksa dan memutus perkara serta Panitera Pengganti yang membantu pelaksanaan tugas hakim.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun berupaya menjaga ketertiban administrasi perkara agar setiap perkara dapat ditangani sesuai dengan pembagian tugas yang telah ditetapkan. Penandatanganan Buku Register Perkara juga menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran proses persidangan dan memastikan pelaksanaan tugas aparatur pengadilan berjalan secara tertib dan terorganisasi.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (DNY-TI)
Penyerahan Berkas Register Perkara kepada Panitera Pengganti Selanjutnya
Rapat Pemantapan Panitia HUT ke-8 Pengadilan Agama Kuala Kurun Sebelumnya