Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun Mengisi Permintaan Data PTA Terkait Pagu Belanja Pegawai

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id
Senin, 19 Oktober 2026 bertempat di Ruang Kaubbag PTIP Pengadilan Agama Kuala Kurun, Ardian Shaleh, S.E. selaku Kaubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun melakukan pengisian permintaan data dari PTA Palangka Raya. Permintaan data tersebut terkait estimasi belanja pegawai sampai dengan Bulan Desember 2026.
Dalam kegiatan tersebut Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kuala Kurun dibantu Kasubbag PTIP serta staf bagian PTIP. Selain terkait estimasi belanja pegawai sampai dengan Desember 2026, satuan kerja juga diminta mengisi optimalisasi pagu belanja pegawai, baik akun regular maupun akun BUN.
“Bravo PA Kuala Kurun” (AS – TI)
Persiapan Revisi Anggaran, Sekretaris dan Kasubbag PA Kuala Kurun Gelar Rapat Terbatas Selanjutnya
Pegawai PA Kuala Kurun Kenalkan Pojok Baca kepada Pengunjung Sidang Sebelumnya