Harap Tunggu...

» Sukamara » Rapat Kepaniteraan Pengadilan Agama Sukamara Bahas Monitoring dan Evaluasi, Review SOP, serta Penyusunan Risk Register
Rapat Kepaniteraan Pengadilan Agama Sukamara Bahas Monitoring dan Evaluasi, Review SOP, serta Penyusunan Risk Register
  

Rapat Kepaniteraan Pengadilan Agama Sukamara Bahas Monitoring dan Evaluasi, Review SOP, serta Penyusunan Risk Register

Sukamara, 22 Oktober 2026— Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan rapat kepaniteraan bulanan pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 10.00–12.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Sukamara, Bapak Adib Fuady, S.H.I., dengan agenda pembahasan monitoring dan evaluasi bulanan, review Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan, serta penyusunan risk register Kepaniteraan.

Rapat diawali dengan pembahasan monitoring dan evaluasi bulanan Oktober yang berfokus pada ketertiban administrasi kepaniteraan. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain ketertiban pengarsipan dokumen perkara serta ketelitian dan kedisiplinan dalam pengisian data perkara masuk. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan administrasi perkara berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agenda kedua membahas review SOP Kepaniteraan. Dalam pembahasan ini, dilakukan peninjauan terhadap SOP yang telah diterapkan untuk mengidentifikasi apakah terdapat prosedur yang perlu direvisi atau disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas serta perkembangan ketentuan yang berlaku. Peninjauan tersebut diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan pekerjaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepaniteraan.

Selanjutnya, rapat membahas penyusunan risk register Kepaniteraan sebagai bagian dari upaya identifikasi dan pengendalian risiko dalam pelaksanaan tugas. Pembahasan mencakup keamanan data dalam bentuk soft file, termasuk peninjauan terhadap pelaksanaan langkah-langkah pengamanan data, keamanan pengarsipan dokumen perkara, serta ketertiban pelaksanaan pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).

Melalui pembahasan tersebut, setiap potensi risiko diharapkan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan langkah pengendalian yang tepat. Hal ini penting untuk menjaga keamanan informasi, meminimalkan kesalahan administrasi, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui rapat kepaniteraan bulanan ini, Pengadilan Agama Sukamara berupaya memperkuat koordinasi dan evaluasi internal guna mewujudkan administrasi perkara yang tertib, prosedur kerja yang efektif, pengelolaan risiko yang terukur, serta pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(Lus/redpaksr)