PA Sukamara Gelar Rapat Bulanan Oktober, Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2026

Sukamara, 22 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan rapat bulanan pada Rabu (21/10/2026) pukul 13.30 WIB, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur Pengadilan Agama Sukamara sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, serta mengevaluasi capaian kinerja pada Triwulan III Tahun 2026.
Rapat bulanan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja dan berbagai tugas kedinasan yang telah dilaksanakan selama periode Juli hingga September 2026. Selain membahas capaian kinerja, rapat juga menjadi sarana pembinaan bagi aparatur agar senantiasa menjaga kedisiplinan, integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah sebagai bagian dari lembaga peradilan.
Dalam pembahasan rapat, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah hasil capaian kinerja Pengadilan Agama Sukamara pada Triwulan III Tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi yang dibahas, Pengadilan Agama Sukamara memperoleh hasil yang cukup baik dengan menempati peringkat ke-22 secara nasional. Capaian tersebut menjadi hal yang patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan mempertahankan konsistensi dalam melaksanakan tugas.
Pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama, koordinasi, serta kontribusi seluruh unsur aparatur dalam menjalankan tugas sesuai dengan bidang masing-masing. Setiap bagian memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran administrasi perkara, administrasi kesekretariatan, pengelolaan layanan publik, serta pelaksanaan berbagai program kerja yang telah ditetapkan.
Meski telah memperoleh hasil yang cukup baik, rapat bulanan ini juga menjadi pengingat bahwa peningkatan kinerja harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan tugas diperlukan untuk mengidentifikasi hal-hal yang telah berjalan dengan baik maupun bagian-bagian yang masih memerlukan perbaikan. Dengan demikian, setiap kendala yang ditemukan dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah yang tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aspek pembinaan aparatur turut menjadi bagian penting dalam rapat tersebut. Seluruh aparatur diharapkan senantiasa menjaga disiplin kerja, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan kedinasan, memperkuat komunikasi dan koordinasi, serta mengedepankan sikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Budaya kerja yang positif perlu terus dipelihara agar setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel. (zba/redpaskr)