PA Sampit Ikuti Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Peradilan Secara Daring

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit│Selasa, 20 Oktober 2026, Pengadilan Agama Sampit Kelas IB mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Peradilan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh aparatur yang terlibat dalam pengelolaan media sosial dan penyusunan berita PA Sampit, di antaranya Raudah, S.H., Dwira Kurnianto Widodo, S.T., serta Muhammad Ifandi, S.T., sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pengelola media sosial dan berita PA Sampit dapat semakin memahami pedoman publikasi informasi yang baik, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keikutsertaan ini juga menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat serta mendukung keterbukaan informasi publik di Pengadilan Agama Sampit Kelas IB
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
1739. Dokumentasi Doa Bersama Selasa Pagi di PA Sampit Kelas IB, 20 Oktober 2026 Selanjutnya