Kuala Kapuas — Mahasiswa magang dari Institut Agama Islam (IAI) Darussalam Martapura mendapatkan pengalaman praktik administrasi dengan membantu penyusunan surat permohonan dispensasi yang ditujukan kepada DP3AP2KB di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk pembelajaran langsung bagi mahasiswa untuk memahami proses administrasi kedinasan, mulai dari penyusunan surat hingga memperhatikan ketepatan format dan kelengkapan dokumen. Melalui keterlibatan ini, mahasiswa dapat mengenal lebih dekat prosedur administrasi yang mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan agama.
Pembuatan surat permohonan kepada DP3AP2KB juga memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai pentingnya koordinasi administratif dengan instansi terkait. Dalam pelaksanaannya, ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur menjadi hal yang perlu diperhatikan agar dokumen yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan.
Pengalaman praktik ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan keterampilan yang relevan, meningkatkan pemahaman terhadap etika kerja, serta menumbuhkan sikap profesional dan bertanggung jawab.
Melalui program magang, Pengadilan Agama Kuala Kapuas menjadi salah satu ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan akademik dan praktik. Sinergi antara lembaga pendidikan dan lingkungan kerja diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap menghadapi tantangan dunia profesional. (Mra)