Kuala Kapuas — Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas mengikuti Pelatihan Teknis Manajemen ASN Angkatan 5 dengan materi Manajemen Perencanaan ASN dan Manajemen Kinerja yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi aparatur dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang profesional dan akuntabel.
Pelatihan tersebut memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai perencanaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pengelolaan kinerja yang efektif dan terarah. Kedua aspek tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas.
Keikutsertaan Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai tata kelola ASN, khususnya dalam perencanaan sumber daya manusia dan evaluasi kinerja aparatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelatihan teknis ini, pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kesekretariatan guna mendukung pengelolaan organisasi yang lebih efektif, terencana, dan berorientasi pada hasil.
Pengadilan Agama Kuala Kapuas terus mendukung pengembangan kompetensi aparatur sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan peradilan yang profesional dan berkualitas. (Mra)