Ciptakan Lingkungan Inklusif, Ruang Bermain Anak Berikan Ketenangan bagi Pihak Berperkara
Kuala Kurun, 12 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kuala Kurun terus berupaya menghadirkan lingkungan pelayanan yang ramah dan nyaman bagi masyarakat, salah satunya melalui penyediaan ruang bermain anak. Fasilitas ini menjadi bentuk perhatian terhadap kebutuhan pihak berperkara yang datang bersama anak, sehingga mereka tetap dapat menjalani proses pelayanan dengan lebih tenang.
Keberadaan ruang bermain anak memberikan kesempatan bagi anak untuk beraktivitas di tempat yang telah disediakan selama orang tua mengurus keperluan di pengadilan. Dengan demikian, pihak berperkara dapat lebih berkonsentrasi dalam mengikuti proses pelayanan tanpa mengabaikan kenyamanan anak yang mendampingi mereka.
Penyediaan fasilitas ini merupakan salah satu upaya PA Kuala Kurun dalam menciptakan lingkungan peradilan yang inklusif, ramah keluarga, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan, fasilitas tersebut dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang humanis serta memberikan pengalaman yang lebih nyaman bagi setiap pengunjung pengadilan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (SE – TI)
APP PA Kuala Kurun Rastra Nana Mahardika, S.H., Optimalkan Pengelolaan Data Perkara Melalui Penginputan PBT pada Aplikasi SIPP Selanjutnya
Persiapan Apel Sore Jadi Bagian dari Budaya Disiplin di PA Kuala Kurun Sebelumnya