Rangkaian Acara Visitasi Monev KI Kalteng
di Pengadilan Agama Pulang Pisau

Foto: Menyanyikan Lagu Indonesia Raya sebagai rangkaian kegiatan, Senin (12/10/2026)
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 12 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Pulang Pisau menerima kunjungan resmi dari Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 12 Oktober 2026. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua KI Kalteng, Dr. Ngismatul Choiriyah, M.Pd.I, hadir bersama Anggota KI Anita Fransiska, S.Pd., M.Pd., serta didampingi tim sekretariat Laura Andalina, S.P., M.Si., Ferry, dan Nancy Vena. Tiba di lokasi pada pukul 10.30 WIB, agenda visitasi monev ini dilaksanakan guna melakukan verifikasi dan peninjauan faktual terhadap hasil penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Seluruh rangkaian kegiatan visitasi ini dikemas dalam susunan acara yang terstruktur dan khidmat. Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do’a dan kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari Badan Publik yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, serta sambutan dari Tim Monev Komisi Informasi Kalimantan Tengah yaitu dari Ketua Komisi Informasi Kalimantan Tengah Dr. Ngismatul Choiriyah, M.Pd.I,. Memasuki agenda inti, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif untuk mengonfirmasi kelengkapan data dokumen, kemudian foro bersama lalu diikuti dengan pemeriksaan dan pengecekan sarana dan prasarana (cek sarpras) layanan publik secara langsung di area pengadilan, sebelum akhirnya ditutup secara resmi.
Seluruh proses susunan acara visitasi hingga evaluasi sarana ini berlangsung dengan lancar dan tertib hingga rombongan Tim Komisi Informasi Kalteng pamit meninggalkan lokasi pada pukul 12.00 WIB. Sebagai bentuk transparansi serta publikasi kegiatan kepada masyarakat luas, dokumentasi video mengenai kegiatan visitasi tersebut resmi diluncurkan melalui akun media sosial Pengadilan Agama Pulang Pisau pada sore harinya. Melalui pelaksanaan rangkaian acara yang akuntabel ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan terpercaya.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



