Rapat Monev Bersama Posbakum Triwulan III Tahun 2026

Sampit│pa-sampit.go.id
PA Sampit melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun 2026 terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Kamis, (08/10/2026). Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluatif untuk menilai kinerja Posbakum. Dalam Monev Posbakum tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit, para Hakim Pengawas, Panitera, Para Panitera Muda serta Ketua dan Staf Posbakum Pengadilan Agama Sampit.
Bapak Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Sampit menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh LBH Mitra Hukum Bersatu selaku penyedia layanan Posbakum di PA Sampit yang telah berperan aktif dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam penyusunan surat gugatan dan surat permohonan bagi para pihak yang membutuhkan layanan Posbakum.
Dalam kegiatan monev tersebut, tim melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas petugas Posbakum, mulai dari mekanisme pelayanan, kualitas konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum serta administrasi pelaporan posbakum setiap bulannya. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Posbakum Pengadilan Agama Sampit dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan, sehingga mampu mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan serta menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !