Sekretaris dan Staf Kepegawaian PA Sukamara Ikuti Sosialisasi Sinkronisasi Data SIKEP dan SIASN Secara Daring

Sukamara, 13 Oktober 2026 – Sekretaris bersama staf bidang kepegawaian Pengadilan Agama (PA) Sukamara mengikuti kegiatan secara daring yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa (13/10/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti dari ruang Media Center PA Sukamara dengan agenda pembahasan sinkronisasi data Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan ketertiban administrasi kepegawaian melalui penyelarasan data antara sistem informasi yang digunakan oleh Mahkamah Agung RI dan BKN RI. Sinkronisasi data tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan administrasi aparatur sipil negara (ASN) agar lebih akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Sekretaris dan staf bidang kepegawaian PA Sukamara mengikuti kegiatan dengan saksama guna memahami mekanisme sinkronisasi data, termasuk pentingnya memastikan kesesuaian informasi kepegawaian yang tercatat pada masing-masing sistem. Data yang selaras dan akurat diharapkan dapat meminimalkan potensi perbedaan informasi serta mengurangi kendala dalam proses administrasi kepegawaian.
Keikutsertaan PA Sukamara dalam kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan dan sistem informasi kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung RI. Dengan pemahaman yang baik terhadap proses sinkronisasi SIKEP dan SIASN, staf kepegawaian diharapkan dapat melaksanakan tugas pengelolaan data secara lebih tertib, cermat, dan bertanggung jawab.
Selain itu, koordinasi dan pemutakhiran data secara berkala menjadi hal yang penting agar setiap informasi kepegawaian dapat tersaji secara konsisten pada kedua sistem. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, diperlukan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku sehingga proses perbaikan dapat dilakukan secara tepat dan tidak menghambat pelayanan administrasi kepegawaian.
Melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI ini, PA Sukamara berharap proses sinkronisasi data SIKEP dengan SIASN BKN RI dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tanpa hambatan yang berarti. Dengan demikian, pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan PA Sukamara diharapkan semakin efektif, akuntabel, dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. (zba/redpaskr)