Pengadilan Agama Pulang Pisau Koordinasi ke Radio H2FM Kabupaten Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Selasa, 13 Oktober 2026 Hakim dan Panitera Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Fakhir Tashin Baaj, S.H., M.Kn. dan Muhamad Basyir, S.H.I. melaksanakan koordinasi dengan Radio H2FM Kabupaten Pulang Pisau terkait rencana penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman sebagai upaya memperkuat kerja sama dalam penyebarluasan informasi dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk membahas peluang kerja sama antara Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Radio H2FM, khususnya dalam mendukung penyampaian informasi mengenai layanan, program, serta berbagai kegiatan Pengadilan Agama kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
Melalui kerja sama ini, Radio H2FM diharapkan dapat menjadi salah satu sarana komunikasi publik yang membantu masyarakat memperoleh informasi yang akurat, mudah dipahami, dan mudah diakses mengenai layanan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Penyampaian informasi melalui media radio juga diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Dalam koordinasi tersebut, pembahasan rencana MoU diarahkan pada penjajakan ruang lingkup kerja sama, mekanisme penyebarluasan informasi, serta bentuk kolaborasi yang dapat dilaksanakan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak.
Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui berbagai sarana komunikasi yang efektif. Sinergi dengan media penyiaran menjadi salah satu peluang strategis untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan layanan yang tersedia.
Diharapkan, koordinasi antara Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Radio H2FM Kabupaten Pulang Pisau dapat ditindaklanjuti melalui kesepakatan kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh informasi peradilan yang transparan, informatif, dan terpercaya.
Melalui langkah ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pihak guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



