Jalur Evakuasi sebagai Upaya Mewujudkan Lingkungan Kerja yang Aman dan Siaga
Foto : salah satu foto jalur evakuasi yang ada di ruangan kesekretaiatan Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Selasa (13/10/2026). Dalam upaya meningkatkan kesadaran terhadap keselamatan dan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, Pengadilan Agama Pulang Pisau memperhatikan pentingnya keberadaan jalur evakuasi di lingkungan kantor. Hal ini menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan siaga, khususnya dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Jalur evakuasi di lingkungan kantor telah diarahkan dan diinformasikan pada setiap ruangan agar seluruh pegawai dapat mengetahui serta memahami arah yang harus ditempuh apabila terjadi keadaan darurat. Dengan adanya petunjuk jalur evakuasi tersebut, diharapkan pegawai dapat bertindak lebih cepat, tertib, dan tepat dalam menyelamatkan diri menuju tempat yang aman.
Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu bencana yang perlu diwaspadai, terutama saat memasuki musim kemarau. Dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, mengurangi jarak pandang, serta menghambat aktivitas masyarakat dan perkantoran. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan pemahaman terhadap prosedur keselamatan perlu menjadi perhatian bersama.
Seluruh pegawai diharapkan memahami petunjuk jalur evakuasi yang tersedia di setiap ruangan, menjaga akses menuju pintu keluar agar tetap terbuka dan tidak terhalang, serta mengikuti arahan petugas apabila terjadi keadaan darurat. Selain itu, kewaspadaan terhadap potensi karhutla juga perlu ditingkatkan dengan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran dan mengikuti informasi serta imbauan dari pihak berwenang.
Melalui keberadaan petunjuk jalur evakuasi di setiap ruangan dan peningkatan kesadaran terhadap bahaya karhutla, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat membangun budaya keselamatan di lingkungan kerja. Dengan demikian, seluruh pegawai diharapkan lebih siap, tanggap, dan disiplin dalam menghadapi situasi darurat demi menjaga keselamatan bersama.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), GAW/Timred”
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



