Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1813. Sediakan Tempat Parkir Disabilitas Bagi Para Pihak Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Pulang Pisau Demi Memudahkan Akses Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
1813. Sediakan Tempat Parkir Disabilitas Bagi Para Pihak Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Pulang Pisau Demi Memudahkan Akses Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
  

Sediakan Tempat Parkir Disabilitas Bagi Para Pihak Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Pulang Pisau Demi Memudahkan Akses

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Selasa, 13 Oktober 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau secara resmi menghadirkan fasilitas area parkir khusus bagi pengunjung penyandang disabilitas di lingkungan kantornya. Langkah nyata ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, ramah, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Area parkir strategis ini terletak di dekat pintu masuk utama untuk memudahkan mobilitas pengunjung berkebutuhan khusus. Penyediaan fasilitas berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) ini sesuai arahan Mahkamah Agung dan dilengkapi rambu, jalur ramp, serta pegangan tangan.

Langkah ini melengkapi program inklusif lain seperti Loket Layanan Prioritas bagi kelompok rentan. Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap fasilitas ini memberikan kemudahan serta kesetaraan hak bagi pencari keadilan.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau