Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pengadilan Agama Pulang Pisau Sediakan Sarana Survei Kepuasan Masyarakat

Foto : Kotak Survei Kepuasan Masyarakat Pada Layanan di PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau / Selasa (13/10/2026)
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 13 Oktober 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan sarana Survei Kepuasan Layanan Masyarakat yang dapat dimanfaatkan oleh para pencari keadilan. Sarana ini tersedia di ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui media survei tersebut, masyarakat dapat menyampaikan tingkat kepuasan terhadap pelayanan yang diterima dengan memilih kategori Sangat Puas, Puas, atau Tidak Puas. Selain itu, tersedia pula sarana kritik dan saran agar masyarakat dapat memberikan masukan secara langsung sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh petugas Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Keberadaan sarana ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan. Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk menjadikan setiap penilaian, kritik, dan saran sebagai bahan perbaikan demi mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, ramah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Mry/Timred”
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|



