Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Ketua PA Palangka Raya Tekankan Kewaspadaan Kelistrikan dan Penyelesaian Perkara Menjelang Akhir Tahun
Ketua PA Palangka Raya Tekankan Kewaspadaan Kelistrikan dan Penyelesaian Perkara Menjelang Akhir Tahun
  

Ketua PA Palangka Raya Tekankan Kewaspadaan Kelistrikan dan Penyelesaian Perkara Menjelang Akhir Tahun

 

Palangka Raya – Pengadilan Agama Palangka Raya Kelas IA melaksanakan Apel sore pada Jumat, 9 Oktober 2026, bertempat di aula lantai II. Apel dilaksanakan di dalam ruangan mengingat kondisi kabut asap di Kota Palangka Raya yang masih pekat. Bertindak sebagai pembina Apel, Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya, Hj. Andriani, S.Ag., M.E., menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh aparatur.

Dalam pembinaannya, Ketua terlebih dahulu menyampaikan turut berduka cita atas musibah kebakaran yang terjadi di Pengadilan Tinggi Agama Banten. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan lingkungan kantor.

Menindaklanjuti imbauan Sekretaris Mahkamah Agung terkait keselamatan kelistrikan pascakejadian tersebut, seluruh aparatur diingatkan agar lebih memperhatikan penggunaan perangkat listrik dan memastikan kondisi instalasi tetap aman. Selain itu, pengawasan terhadap kondisi kantor juga perlu ditingkatkan, terutama apabila terdapat pekerjaan yang dilakukan oleh tukang atau pihak lain, sehingga pelaksanaannya tetap terpantau dan tidak menimbulkan risiko terhadap keamanan kantor.

Ketua juga menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas, termasuk keikutsertaan dalam Apel. Kehadiran aparatur perlu menjadi perhatian bersama sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap ketentuan yang berlaku di lingkungan kerja.

Memasuki Oktober 2026, Ketua mengingatkan jajaran Hakim dan kepaniteraan untuk mulai memetakan serta mengatur strategi penyelesaian perkara hingga akhir tahun. Perencanaan perlu dilakukan dengan cermat agar perkara yang masuk dapat ditangani secara optimal dan jumlah sisa perkara pada akhir tahun dapat ditekan.

Sebagai target evaluasi, Ketua berharap sisa perkara pada akhir 2026 dapat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 17 perkara. Untuk itu, diperlukan koordinasi, perencanaan, dan komitmen bersama agar penyelesaian perkara berjalan efektif tanpa mengabaikan kualitas penanganan dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui arahan tersebut, seluruh aparatur PA Palangka Raya diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kantor, menjaga kedisiplinan, serta mengoptimalkan kinerja menjelang penutupan tahun anggaran 2026.

 

Follow juga akun Media Sosial PA Palangka Raya
Instagram : pa_palangka_raya
facebook : pengadilan agama palangka raya
youtube : PA Palangkaraya

#humasmahkamahagung #ditjenbadilag #pengadilanagama #pa_palangkaraya #pta_palangkaraya