Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Kuala Kurun Laksanakan Revisi Anggaran Untuk Optimalisasi Pelaksanaan Program Kerja

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Kuala Kurun, 12 Oktober 2026 – Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (Kasubbag PTIP) Pengadilan Agama Kuala Kurun, Salasiah, S.H. melaksanakan revisi anggaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan program kerja serta kegiatan di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Kegiatan revisi anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pelaksanaan kegiatan dengan alokasi anggaran yang tersedia, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Kasubbag PTIP melakukan penelaahan Kegiatan revisi anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pelaksanaan kegiatan dengan alokasi anggaran yang tersedia, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terhadap kebutuhan anggaran serta menyesuaikan perencanaan dengan prioritas kegiatan satuan kerja. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Kuala Kurun, khususnya dalam bidang perencanaan dan pengelolaan anggaran.
Melalui revisi anggaran yang terencana dan terukur, diharapkan setiap program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, proses ini juga menjadi bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” ($ – TI)