Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1755. Staf Subbagian Umum dan Keuangan Melaksanakan Pengerjaan SKP Triwulan III
1755. Staf Subbagian Umum dan Keuangan Melaksanakan Pengerjaan SKP Triwulan III
  

Staf Subbagian Umum dan Keuangan Melaksanakan Pengerjaan SKP Triwulan III

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

01 Oktober 2026. Staf Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pengerjaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengelolaan dan evaluasi kinerja pegawai yang dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama periode berjalan.

Pengerjaan SKP Triwulan III dilakukan dengan melakukan pencatatan dan penyusunan capaian kinerja berdasarkan tugas yang telah dilaksanakan selama bulan Juli sampai dengan September 2026. Setiap pegawai menyusun capaian sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga hasil kinerja dapat terdokumentasi dengan baik serta menjadi bahan dalam evaluasi pelaksanaan pekerjaan.

Melalui pengerjaan SKP secara berkala, Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pulang Pisau berupaya memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara terukur, tertib, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja serta mendukung terciptanya pengelolaan administrasi perkantoran dan keuangan yang efektif dan akuntabel.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” loy/TimRed

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau