Tingkatkan Keamanan Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Melakukan Pemasangan Label Pada Ruang Panel
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 08 Oktober 2026. Dalam rangka meningkatkan ketertiban, keamanan, dan kemudahan dalam pengelolaan sarana prasarana kantor, Pengadilan Agama Pulang Pisau melakukan pemasangan label pada ruang panel listrik di lingkungan kantor. Pemasangan label tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan tanda dan informasi yang jelas mengenai fungsi ruangan, sehingga dapat memudahkan pegawai dalam mengenali serta mengakses ruang panel ketika diperlukan, khususnya dalam kegiatan pemeriksaan dan pemeliharaan instalasi listrik.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya penataan sarana dan prasarana kantor agar lebih tertib dan sesuai dengan aspek keselamatan kerja. Dengan adanya label yang jelas, diharapkan dapat meminimalisir risiko kesalahan dalam mengakses ruangan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap area yang memiliki potensi risiko kelistrikan.Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya melakukan pembenahan dan pemeliharaan fasilitas kantor secara berkala guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Pemasangan label pada ruang panel ini menjadi salah satu langkah sederhana namun penting dalam mendukung terciptanya pengelolaan fasilitas kantor yang lebih tertib dan aman.
C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred