PA Sukamara Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Tenaga Pendukung

Sukamara, 9 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap tenaga pendukung, khususnya satuan pengamanan (satpam) dan petugas kebersihan, pada Jumat (9/10/2026) pukul 13.30 WIB. Kegiatan yang berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Sukamara ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan guna mendukung kelancaran operasional dan kualitas pelayanan di lingkungan kantor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panitera, Sekretaris, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam pertemuan ini, para peserta membahas berbagai aspek pelaksanaan tugas tenaga pendukung, mulai dari kedisiplinan, tanggung jawab, kepatuhan terhadap aturan kerja, hingga pelaksanaan tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana untuk meninjau kinerja satuan pengamanan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan kantor, termasuk memberikan dukungan terhadap kelancaran aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, evaluasi terhadap petugas kebersihan difokuskan pada pemeliharaan kebersihan, kerapian, dan kenyamanan seluruh area kantor, sehingga tercipta lingkungan kerja yang bersih dan mendukung pelayanan yang optimal kepada para pencari keadilan.
Selain mengevaluasi pelaksanaan tugas yang telah berjalan, forum ini juga menjadi kesempatan untuk menyampaikan masukan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta membahas langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Dengan demikian, setiap tenaga pendukung diharapkan dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya secara lebih baik serta terus meningkatkan kualitas kinerja dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Sukamara dalam memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kedisiplinan seluruh unsur pendukung organisasi. Keberadaan satuan pengamanan dan petugas kebersihan memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kantor yang aman, tertib, bersih, dan nyaman, yang pada akhirnya turut menunjang terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional. (zba/redpaskr)