Kenali dan Pahami Disleksia, PA Kuala Kurun Ajak Masyarakat Hilangkan Stigma
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kamis, 08 Oktober 2026, Dalam momentum Hari Disleksia Sedunia, Pengadilan Agama Kuala Kurun mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai disleksia sekaligus menghindari stigma terhadap individu yang mengalaminya.
Disleksia bukanlah ukuran kemampuan atau kecerdasan seseorang. Setiap individu memiliki cara dan proses belajar yang berbeda. Oleh karena itu, pemahaman, dukungan, serta lingkungan yang positif sangat diperlukan agar individu dengan disleksia dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Meningkatkan kesadaran mengenai disleksia juga menjadi langkah penting dalam membangun lingkungan yang lebih ramah dan inklusif. Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan tanpa memberikan label atau penilaian yang dapat menimbulkan stigma.
Melalui peringatan Hari Disleksia Sedunia, PA Kuala Kurun turut mendorong tumbuhnya sikap saling memahami, menghargai perbedaan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi setiap individu.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (RN-TI)
