Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1723. Demi Kelancaran Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Pulang Pisau Tingkatkan Pengawasan dan Ketertiban di Ruang Tunggu Sidang
1723. Demi Kelancaran Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Pulang Pisau Tingkatkan Pengawasan dan Ketertiban di Ruang Tunggu Sidang
  

Demi Kelancaran Pelayanan Publik, Pengadilan Agama Pulang Pisau Tingkatkan Pengawasan dan Ketertiban di Ruang Tunggu Sidang

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 07 Oktober 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima, inklusif, dan humanis. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian serius adalah konsistensi petugas dalam menjaga pengawasan, kenyamanan, serta ketertiban di area lobi utama dan ruang tunggu sidang.

Langkah ini diambil guna memastikan jalannya proses persidangan dapat berlangsung secara tenang, aman, dan kondusif. Sebagai garda terdepan, petugas keamanan (Satpam) bersama petugas pelayanan publik bersinergi secara sigap untuk mengarahkan para pencari keadilan sesuai dengan jadwal dan antrean digital yang tertera.

Petugas secara berkala memberikan edukasi serta mengingatkan masyarakat pengunjung untuk mematuhi tata tertib umum peradilan. Hal tersebut meliputi imbauan untuk menjaga ketenangan suara, menonaktifkan atau mengubah mode senyap pada gawai (smartphone) menjelang memasuki ruang sidang, hingga memastikan tidak ada benda terlarang yang dibawa masuk.

Kondisi ruang tunggu yang tertata rapi dan tertib dinilai sangat penting dalam memberikan ketenangan sekaligus mereduksi ketegangan psikologis bagi para pihak yang berperkara sebelum menghadapi jalannya persidangan yang krusial. Dengan kesadaran bersama antara pengunjung dan kesiapsiagaan aparat pengadilan, alur penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Pulang Pisau dipastikan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti.

C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred