Jaga Stabilitas Layanan Publik PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Rutin Cek Panel Listrik
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 01 Oktober 2026. Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan prima dan memastikan kenyamanan bagi para pencari keadilan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen melakukan pemeliharaan sarana perkantoran. Salah satu langkah preventif yang rutin dilaksanakan adalah pengecekan menyeluruh terhadap arus dan panel listrik di lingkungan kantor.
Kegiatan yang dimotori oleh tenaga PPPK ini menyasar komponen-komponen vital, mulai dari panel listrik utama, instalasi kabel, stop kontak, hingga kesiapan perangkat elektronik pendukung. Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat sebagian besar sistem administrasi dan persidangan saat ini mengandalkan ketersediaan daya listrik yang stabil.
Pengecekan berkala tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan teknis seperti korsleting listrik yang bisa memicu kebakaran atau kerusakan perangkat komputer. Dengan meminimalisir risiko kendala kelistrikan, proses pelayanan publik dan jalannya persidangan diharapkan dapat berjalan optimal tanpa hambatan.
C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred