Perkuat Optimalisasi Layanan, PA Kuala Kurun Bersama PT Pos Indonesia Evaluasi Surat Tercatat

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Pengadilan Agama Kuala Kurun melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi bersama PT Pos Indonesia dalam rangka pelaksanaan layanan Surat Tercatat sebagai salah satu sarana penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB bertempat di ruang Media Center PA Kuala Kurun. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan PA Kuala Kurun, aparatur bidang kepaniteraan PA Kuala Kurun dan perwakilan PT Pos Indonesia di Kabupaten Gunung Mas secara luring serta dihadiri oleh perwakilan PT Pos Indonesia di Provinsi Palangka Raya secara daring.

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pengiriman Surat Tercatat agar layanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak melakukan pembahasan mengenai ketepatan waktu pengiriman, kelengkapan bukti pengiriman, mekanisme pelacakan Surat Tercatat, serta koordinasi dalam penyelesaian berbagai kendala teknis yang mungkin terjadi di lapangan. Melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan Surat Tercatat semakin efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
Ketua PA Kuala Kurun menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi secara berkala merupakan bagian dari komitmen PA Kuala Kurun dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Sinergi yang baik dengan PT Pos Indonesia diharapkan mampu mendukung terselenggaranya proses administrasi perkara yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, perwakilan PT Pos Indonesia menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang terjalin dengan PA Kuala Kurun. PT Pos Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan Surat Tercatat melalui penguatan koordinasi, peningkatan kualitas distribusi, serta optimalisasi sistem pelacakan pengiriman.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, PA Kuala Kurun berharap kerja sama yang telah terjalin dengan PT Pos Indonesia dapat terus ditingkatkan sehingga implementasi Surat Tercatat berjalan secara optimal dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat pencari keadilan.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” (WK – TI)