Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Pengadilan Agama Kuala Kapuas Berikan Pelayanan Prima Komprehensif Bagi Penyandang Disabilitas
Pengadilan Agama Kuala Kapuas Berikan Pelayanan Prima Komprehensif Bagi Penyandang Disabilitas
  

Kuala Kapuas – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas terus menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan peradilan yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu wujud pelayanan prima tersebut terlihat dari kesiapsiagaan dan kesantunan para petugas dalam menyambut serta melayani pihak berkepentingan penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda.

Sejak kedatangan di area parkir, petugas Satuan Pengamanan (Satpam) bersama tim Petugas Proteksi Disabilitas langsung memberikan pendampingan khusus. Fasilitas aksesibel seperti ramp (jalur bidang miring) yang aman dan nyaman dimaksimalkan untuk memudahkan aksesibiltas pengguna kursi roda menuju area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tanpa kendala.

Tidak hanya penyediaan sarana fisik, petugas layanan informasi dan pendaftaran juga memberikan layanan prioritas. Pihak berperkara penyandang disabilitas tidak perlu mengantre lama, melainkan langsung diarahkan ke loket prioritas untuk mendapatkan asistensi, mulai dari proses pendaftaran perkara, konsultasi hukum, hingga pendampingan saat persidangan.

Langkah ini merupakan bagian dari penerapan standar pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) serta implementasi arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam menjamin kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas di lingkungan peradilan.

Melalui peningkatan sarana prasarana dan keramahan sumber daya manusia yang responsif, Pengadilan Agama Kuala Kapuas berkomitmen untuk terus menghapus hambatan aksesibilitas demi terwujudnya keadilan yang merata, bermartabat, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kapuas.Ltf