Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 1651. Muzakki Laksanakan Tugas Pelayanan pada Meja Produk Pengadilan Agama Pulang Pisau
1651. Muzakki Laksanakan Tugas Pelayanan pada Meja Produk Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Jumat, 2 Oktober 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Salah satu bentuk pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Muzakki selaku petugas Meja Produk yang bertugas melayani masyarakat dalam pengambilan produk pengadilan.

Dalam menjalankan tugasnya, Muzakki memberikan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengambil produk pengadilan, seperti akta cerai dan salinan putusan. Pelayanan dilakukan dengan mengedepankan ketelitian, ketepatan administrasi, serta sikap ramah dan profesional agar masyarakat merasa nyaman dan terbantu.

Keberadaan Meja Produk menjadi bagian penting dalam rangkaian pelayanan peradilan, khususnya bagi para pencari keadilan yang telah menyelesaikan proses persidangan. Melalui pelayanan yang optimal, diharapkan masyarakat dapat memperoleh haknya dengan mudah, cepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pengadilan Agama Pulang Pisau senantiasa mendorong seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dan komitmen dalam mewujudkan peradilan yang agung.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” AMJ/TimRed