KUALA KAPUAS – Guna menciptakan suasana kantor peradilan yang asri, rapi, dan nyaman, Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas Kelas I B melakukan perawatan estetika halaman dan taman gedung kantor pada Senin, 05 Oktober 2026. Pemeliharaan lingkungan ini difokuskan pada penataan halaman serta pembersihan material sampah tanaman.
Dalam aksi pemeliharaan tersebut, tenaga outsourcing melakukan penataan kembali bebatuan pembatas tanaman yang berserakan agar melingkar rapi di sekeliling batang pohon. Selain itu, pemangkasan batang dan dahan pohon yang jatuh serta berpotensi mengganggu pemandangan turut dilakukan agar area halaman tampak lebih tertata dan indah dipandang.
Sebagai penutup rangkaian pembersihan, sampah daun-daun kering yang terkumpul dari hasil pembersihan pagi langsung dimusnahkan secara aman. Kebersihan lapangan ini dilakukan dalam perawatan lingkungan serta mendukung layanan publik. Melalui upaya pemeliharaan kebersihan dan keindahan yang konsisten ini, PA Kuala Kapuas Kelas I B terus berbenah dalam menyajikan fasilitas pelayanan publik yang representatif. Kesadaran akan pentingnya kerapian lingkungan diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja seluruh elemen di PA Kuala Kapuas. Tps