Harap Tunggu...

» Muara Teweh » 342. Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
342. Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
  

Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

sosialisasi srikandi

Muara Teweh, 01 Oktober 2026

Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang dilaksanakan secara daring melalui zoom pada Kamis, 1 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Faridah, S.H., selaku petugas yang menangani persuratan dan kearsipan serta pengelolaan Aplikasi SRIKANDI pada Pengadilan Agama Muara Teweh. Kegiatan berlangsung dari Ruangan Bendahara Pengadilan Agama Muara Teweh.

Pelaksanaan sosialisasi ini berdasarkan Surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 14/BUA/UND/DL.1.3/IX/2026 tanggal 21 September 2026 tentang Undangan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

sosialisasi srikandi-2

Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi SRIKANDI pada satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan persuratan dan kearsipan dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efektif, dan terintegrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Muara Teweh dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan kearsipan serta mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. (cha)