PA Kuala Kurun Gelar Kultum Rutin, Bahas “Memenuhi Perjanjian dan Melaksanakan Janji”

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id.
Selasa, 29 September 2026 Pengadilan Agama Kuala Kurun kembali melaksanakan kegiatan kultum rutin sebagai bagian dari pembinaan rohani bagi aparatur peradilan. Kegiatan tersebut diikuti oleh para hakim, aparatur sipil negara, serta tenaga outsoursing di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Pengadilan Agama Kuala Kurun melalui kajian kitab Riyadhus Shalihin yang disampaikan oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Wandha, S. Kom. mengangkat tema “Memenuhi Perjanjian dan Melaksanakan Janji”. Kajian ini menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari, khususnya mengenai pentingnya menjaga janji dan memenuhi setiap perjanjian yang telah dibuat.
Dalam kajian tersebut disampaikan bahwa memenuhi janji merupakan bagian dari akhlak mulia yang harus dimiliki oleh setiap Muslim. Janji bukan sekadar ucapan, tetapi merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Selain itu, peserta kajian diingatkan mengenai hadis Rasulullah tentang tanda-tanda orang munafik, salah satunya adalah apabila seseorang berjanji maka ia mengingkarinya. Oleh karena itu, sikap menepati janji perlu diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam hubungan pribadi, keluarga, bermasyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas kedinasan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh perhatian. Kajian ditutup dengan harapan agar ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat serta menjadi pengingat bagi seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga amanah dan memenuhi setiap janji yang telah dibuat.
Basmi Pungli, Tolak Gratifikasi, Melayani Sepenuh Hati
PA. Kuala Kurun M.A.N.T.A.P!
“Bravo PA Kuala Kurun!” ($ – TI)
Rapat Koordinasi Persiapan Visitasi Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah | 01 Oktober 2026 Selanjutnya
PA Kuala Kurun Selenggarakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Sebelumnya