KUALA KAPUAS – Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas Kelas I B menggelar rapat koordinasi internal kesekretariatan pada Selasa, 29 September 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut berlangsung di Ruang Sekretaris PA Kuala Kapuas dan dihadiri oleh jajaran pejabat serta staf di lingkungan kesekretariatan. Rapat ini dilaksanakan sebagai forum evaluasi berkala guna memantau ketaatan aturan serta efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pendukung peradilan.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris PA Kuala Kapuas, Murtodi, S.Kom., S.H., memberikan penekanan khusus terkait kedisiplinan aparatur. Beliau menyoroti pentingnya ketaatan terhadap jam kerja, mulai dari ketepatan waktu hadir dan pulang kantor, prosedur izin saat keluar area kantor, hingga kedisiplinan pengisian presensi harian. Penegakan aturan ini dinilai sangat penting untuk mempertahankan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja pegawai.
Selain penegakan disiplin, pembahasan juga difokuskan pada penguatan kerja sama tim, khususnya di subbagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan (PTIP). Murtodi meminta agar tim PTIP senantiasa menjaga kekompakan dan komunikasi dalam menyelesaikan setiap tanggung jawab pekerjaan. Apabila ditemui hambatan teknis maupun kendala administratif, koordinasi dengan bagian terkait agar dapat diselesaikan secara tepat.
Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh jajaran kesekretariatan dapat terus meningkatkan sinergi kerja serta menjaga komitmen kedisiplinan. Pembinaan rutin ini menjadi salah satu pilar utama PA Kuala Kapuas dalam mendukung kelancaran operasional institusi serta memberikan pelayanan administrasi yang transparan dan berkualitas. tps