Harap Tunggu...

» Palangka Raya » Wajah Baru Website PA Palangka Raya, Hadirkan Layanan Digital Terintegrasi dalam Satu Portal
Wajah Baru Website PA Palangka Raya, Hadirkan Layanan Digital Terintegrasi dalam Satu Portal
  

Website Baru PA Palangka Raya Hadirkan Ekosistem Layanan Peradilan yang Lebih Terintegrasi

Palangka Raya – Pengadilan Agama Palangka Raya terus melakukan penguatan transformasi digital melalui pengembangan dan penyempurnaan website resminya. Dengan tampilan yang lebih modern, informatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, website Pengadilan Agama Palangka Raya kini tidak hanya berfungsi sebagai media publikasi berita, tetapi juga menjadi pintu utama menuju berbagai layanan dan aplikasi digital yang dikembangkan untuk mendukung pelayanan kepada pencari keadilan.

Wajah baru website tersebut dirancang dengan konsep one stop information and service, sehingga masyarakat dapat menemukan berbagai informasi peradilan dan mengakses layanan digital melalui satu portal. Berbagai menu unggulan seperti informasi jadwal sidang, penelusuran perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), layanan PTSP Online, informasi persyaratan berperkara, perhitungan panjar biaya perkara, direktori putusan, serta akses ke berbagai aplikasi pelayanan tersedia dalam ekosistem website PA Palangka Raya.

Tidak berhenti pada penyajian informasi, website tersebut juga menjadi penghubung berbagai inovasi digital PA Palangka Raya. Masyarakat dapat diarahkan menuju ASEK (Antrian Sidang Elektronik), DTPP (Drive Thru Pengambilan Produk), SINORPA, SIVACER, SAPABRO dan PTSP Online. Integrasi ini memberikan gambaran bahwa transformasi digital di PA Palangka Raya tidak dibangun sebagai aplikasi yang berdiri sendiri, tetapi dikembangkan sebagai sebuah ekosistem yang saling terhubung untuk mendukung pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan terdokumentasi.

Melalui pengembangan website ini, PA Palangka Raya berupaya menghadirkan pengalaman layanan yang lebih sederhana bagi masyarakat. Pencari keadilan tidak perlu mencari berbagai alamat aplikasi secara terpisah karena akses layanan telah dikonsolidasikan melalui portal resmi. Kehadiran website dengan pendekatan tersebut sekaligus memperkuat keterbukaan informasi dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan peradilan.